+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Compliance

Certification in Audit Committee

Offline/Online 70% Praktik, 30% Teori Anggota/calon anggota Komite Audit, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan praktisi tata kelola perusahaan.

Tentang Program

Program "Certification in Audit Committee" dirancang khusus sebagai solusi penguatan kompetensi kepatuhan serta profesionalisme bagi Anggota/calon anggota Komite Audit, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan praktisi tata kelola perusahaan. Program ini membahas secara komprehensif aspek regulasi terkini, penerapan standar operasional yang efektif, serta strategi mitigasi risiko di lingkungan korporat. Metode pembelajaran dikemas dengan komposisi 70% praktik dan 30% teori melalui studi kasus nyata serta simulasi interaktif agar peserta siap menghadapi tantangan di lapangan. Seluruh materi disusun berdasarkan standar baku industri dan regulasi yang berlaku, serta dibimbing langsung oleh instruktur praktisi berpengalaman di bidangnya. Peserta akan mendapatkan sertifikat penyelesaian sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1: Fundamentals of Audit Committee (Dasar Fungsi dan Peran Komite Audit), mempelajari landasan konsep, ruang lingkup, dan kerangka acuan yang menjadi dasar pemahaman topik ini sebelum masuk ke tahap penerapan teknis.
  2. Modul 2: Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), mempelajari prinsip tata kelola yang baik beserta peran, tanggung jawab, dan mekanisme pengawasan yang mendukung penerapannya secara konsisten di organisasi.
  3. Modul 3: Hubungan Komite Audit dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan Auditor Eksternal/Internal, mempelajari teknik dan metodologi untuk melakukan audit/evaluasi secara sistematis, mengidentifikasi temuan, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang actionable.
  4. Modul 4: Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal dari Perspektif Komite Audit, mempelajari teknik dan metodologi untuk melakukan audit/evaluasi secara sistematis, mengidentifikasi temuan, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang actionable.
  5. Modul 5: Telaah Laporan Keuangan bagi Komite Audit, mempelajari teknik dan metodologi untuk melakukan audit/evaluasi secara sistematis, mengidentifikasi temuan, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang actionable.
  6. Modul 6: Studi Kasus dan Ujian Sertifikasi, mempelajari penerapan materi ke dalam kasus nyata dan simulasi praktis, sehingga peserta terbiasa menghadapi situasi serupa di lingkungan kerja sehari-hari.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) selaku penyelenggara sertifikasi Certification in Audit Committee Practices; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Pasal 7 mewajibkan anggota Komite Audit meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Instruktur bersertifikasi dari Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI), dengan pengalaman praktik sebagai anggota Komite Audit/praktisi GCG.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Compliance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Compliance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.