+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Audit Management

Sertifikasi Mediator FHP Mediasi Indonesia

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Legal Officer, HR/IR Officer, dan praktisi yang menangani penyelesaian sengketa/mediasi.

Tentang Program

Program "Sertifikasi Mediator FHP Mediasi Indonesia" mempersiapkan peserta menjadi mediator bersertifikat yang kompeten memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai di luar maupun di dalam pengadilan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Menjelaskan konsep dasar dan prinsip mediasi
  2. Menerapkan prosedur mediasi sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016
  3. Menerapkan keterampilan komunikasi dan negosiasi dalam mediasi
  4. Melaksanakan teknik fasilitasi penyelesaian sengketa
  5. Menyusun kesepakatan perdamaian
  6. Melaksanakan praktik/simulasi mediasi dan uji kompetensi

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yang mensyaratkan mediator bersertifikat pelatihan mediator yang diakui oleh Mahkamah Agung.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dari LSP yang berwenang pada skema ini, dengan pengalaman praktik profesional pada bidang terkait dengan skema ini. Nomor register asesor mengikuti data resmi LSP penyelenggara.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Audit Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Audit Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.