+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Audit Management

Sertifikasi Kurator dan Pengurus

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Sarjana Hukum/Ekonomi yang berminat menjadi Kurator dan Pengurus, Legal Officer korporat yang menangani restrukturisasi utang.

Tentang Program

Program "Sertifikasi Kurator dan Pengurus" mempersiapkan peserta memperoleh sertifikasi profesi Kurator dan Pengurus, yang berwenang menangani proses kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sesuai hukum kepailitan Indonesia.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Dasar Hukum Kepailitan dan PKPU (UU No. 37 Tahun 2004)
  2. Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Kurator dan Pengurus
  3. Prosedur Permohonan Pailit dan PKPU
  4. Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit (Boedel)
  5. Verifikasi Piutang dan Rapat Kreditur
  6. Etika Profesi Kurator dan Pengurus
  7. Praktik/Simulasi dan Persiapan Ujian Sertifikasi

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang mensyaratkan Kurator dan Pengurus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan memiliki sertifikat keahlian sebagai Kurator.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dari LSP yang berwenang pada skema ini, dengan pengalaman praktik profesional di bidang regulasi terkait. Nomor register asesor mengikuti data resmi LSP penyelenggara.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Audit Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Audit Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.