+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Construction

Tukang Pasang Ubin

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Mandor Lapangan, Head Worker, Tukang Terampil Spesialis (Bata/Ubin/Kayu/Cat/Besi/Beton/Precast/Perancah), dan Regu Pekerja Fisik yang mengeksekusi pekerjaan sesuai detail gambar kerja, toleransi presisi, dan standar K3.

Tentang Program

Program Sertifikasi BNSP Tukang Pasang Ubin membekali dan menguji kemampuan peserta untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan ubin, meliputi persiapan bidang kerja, pemasangan, dan pemeriksaan hasil pekerjaan. Memberikan pengakuan kompetensi resmi atas keterampilan kerja peserta dan membantu perusahaan memenuhi persyaratan tenaga bersertifikat pada proyek.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 (Kode Unit F.41GDG03.001.01) Penerapan K3L dan Prosedur Kerja Aman mempelajari penggunaan APD dan APK spesifik pekerjaan, penyiapan alat kerja, serta prosedur keselamatan di tempat kerja.
  2. Modul 2 (Kode Unit F.41GDG03.002.01) Pembacaan Gambar Kerja dan Pengukuran Bidang Kerja mempelajari interpretasi gambar detail, pengukuran marking lokasi kerja, serta penyiapan bahan material.
  3. Modul 3 (Kode Unit F.41GDG03.003.01) Eksekusi Pekerjaan Spesialis Konstruksi Finishing mempelajari teknik pemasangan, perakitan, dan pengaplikasian material sesuai spesifikasi teknis dan toleransi mutu.
  4. Modul 4 (Kode Unit F.41GDG03.004.01) Pemeriksaan Hasil Pekerjaan dan Pembersihan Area mempelajari pengecekan kerataan, ketegakan, dan kerapihan hasil kerja serta perapihan alat kerja dan area.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 (dan perubahannya) tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja, dan Kelembagaan Jasa Konstruksi. Sertifikat SKK Konstruksi wajib dimiliki tenaga kerja konstruksi sebagai syarat linieritas dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan jasa konstruksi dan syarat keikutsertaan dalam tender proyek konstruksi, sesuai registrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kerangka acuan teknis unit kompetensi merujuk pada SKKNI Bidang Jasa Konstruksi Sub Bidang Bangunan Gedung (Tenaga Terampil).

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dan terregistrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan pengalaman praktik profesional di bidang keterampilan tukang bangunan gedung.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Construction dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Construction

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.