+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Construction

Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Pelaksana Lapangan Jalan/Jembatan, Site Supervisor Perkerasan, Quality Field Inspector, dan Pengawas Kontraktor yang mengawal eksekusi pekerjaan tanah, penghamparan agregat/aspal/beton, dan drainase.

Tentang Program

Program Sertifikasi BNSP Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas membekali dan menguji kemampuan peserta untuk melaksanakan produksi campuran aspal panas, meliputi pengoperasian unit produksi, pengendalian takaran, dan pengawasan mutu campuran. Cocok bagi kontraktor yang ingin memastikan pelaksana di lapangan bekerja sesuai standar mutu dan keselamatan, sekaligus memenuhi kebutuhan SKK untuk SBU dan tender.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 (Kode Unit M.70MKN00.001.01) Peraturan Perundang-Undangan Jasa Konstruksi dan SMKK mempelajari regulasi UU Jasa Konstruksi, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, serta keselamatan kerja teknis di lokasi proyek.
  2. Modul 2 (Kode Unit M.70MKN00.002.01) Perencanaan dan Pengelolaan Manajemen Spesialis Konstruksi mempelajari penyusunan SOP kerja, analisis biaya, RAB, kontrak, logistik, mutu, serta alokasi sumber daya proyek.
  3. Modul 3 (Kode Unit M.70MKN00.003.01) Pengawasan, Pengendalian, dan Pengujian Pelaksanaan Teknis mempelajari pengawasan inspeksi mutu, verifikasi volume dan spesifikasi teknis, serta pengendalian deviasi pekerjaan.
  4. Modul 4 (Kode Unit M.70MKN00.004.01) Evaluasi, Berita Acara, dan Laporan Akhir Proyek mempelajari analisis hasil evaluasi kerja, penyusunan berita acara pemeriksaan, serta laporan serah terima pekerjaan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 (dan perubahannya) tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja, dan Kelembagaan Jasa Konstruksi. Sertifikat SKK Konstruksi wajib dimiliki tenaga kerja konstruksi sebagai syarat linieritas dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan jasa konstruksi dan syarat keikutsertaan dalam tender proyek konstruksi, sesuai registrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kerangka acuan teknis unit kompetensi merujuk pada SKKNI Bidang Jasa Konstruksi Sub Bidang Jalan.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dan terregistrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan pengalaman praktik profesional di bidang produksi dan pengujian campuran aspal panas (hotmix).
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Construction dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Construction

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.