+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Construction

Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Project Manager, Construction Manager, Project Engineer, dan Head of Water Plant Operations yang mengelola pelaksanaan fisik sistem produksi/distribusi air minum dan fasilitas keairan.

Tentang Program

Program Sertifikasi BNSP Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum membekali dan menguji kemampuan peserta untuk memimpin pelaksanaan konstruksi sistem produksi air minum, meliputi pengelolaan jadwal, biaya, mutu, K3, serta koordinasi para pihak. Cocok bagi organisasi yang ingin memastikan para pemimpin proyeknya memiliki kompetensi manajerial dan teknis yang diakui, sekaligus memenuhi kebutuhan SKK untuk SBU dan tender.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 (Kode Unit F.42SDA01.001.01) SMKK dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air mempelajari regulasi SMKK, undang-undang SDA, serta pengawasan pengelolaan lingkungan perairan.
  2. Modul 2 (Kode Unit F.42SDA01.002.01) Analisis Hidrologi dan Hidrolika Bangunan Air mempelajari pengolahan data curah hujan, debit banjir rencana, serta perencanaan dimensi saluran, bendungan, mau pun pantai.
  3. Modul 3 (Kode Unit F.42SDA01.003.01) Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi dan OP Bangunan Air mempelajari pengawasan konstruksi tanggul, pasangan batu, grouting, jaringan perpipaan SPAM, serta program O&P.
  4. Modul 4 (Kode Unit F.42SDA01.004.01) Evaluasi Keandalan Prasarana Air dan Pelaporan mempelajari inspeksi keamanan bendungan, pantai, mau pun irigasi serta penyusunan laporan rekomendasi teknis.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 (dan perubahannya) tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja, dan Kelembagaan Jasa Konstruksi. Sertifikat SKK Konstruksi wajib dimiliki tenaga kerja konstruksi sebagai syarat linieritas dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan jasa konstruksi dan syarat keikutsertaan dalam tender proyek konstruksi, sesuai registrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kerangka acuan teknis unit kompetensi merujuk pada SKKNI Bidang Jasa Konstruksi Sub Bidang Tata Lingkungan/SPAM.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dan terregistrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan pengalaman praktik profesional di bidang konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Construction dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Construction

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.