+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Construction

Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Drafter CAD/BIM, CAD Operator, Detailer Struktur/Arsitektur, Assistant Architect, dan Juru Gambar Teknis yang bertugas menyusun Shop Drawing, As-Built Drawing, serta dokumentasi gambar proyek secara akurat.

Tentang Program

Program Sertifikasi BNSP Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan membekali dan menguji kemampuan peserta untuk menyusun gambar teknik pekerjaan jalan dan jembatan, meliputi denah, potongan memanjang dan melintang, serta gambar detail. Cocok bagi kontraktor dan penyedia jasa yang ingin tenaga terampilnya memiliki pengakuan kompetensi resmi dengan kualitas kerja dan keselamatan yang terjaga.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 (Kode Unit F.42JMB00.001.01) Ketentuan Keselamatan dan Standar Desain Jembatan mempelajari regulasi teknis jembatan, standar pembebanan SNI, serta penerapan SMKK pada perencanaan jembatan.
  2. Modul 2 (Kode Unit F.42JMB00.002.01) Analisis Pembebanan dan Perencanaan Struktur Jembatan mempelajari perhitungan beban gempa, angin, dan lalu lintas, desain rangka baja mau pun beton pratekan, serta analisis sambungan.
  3. Modul 3 (Kode Unit F.42JMB00.003.01) Evaluasi Kelaikan dan Pengujian Struktur Jembatan mempelajari pengujian non destructive NDT, analisis kapasitas beban jembatan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan atau rehabilitasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 (dan perubahannya) tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja, dan Kelembagaan Jasa Konstruksi. Sertifikat SKK Konstruksi wajib dimiliki tenaga kerja konstruksi sebagai syarat linieritas dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan jasa konstruksi dan syarat keikutsertaan dalam tender proyek konstruksi, sesuai registrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kerangka acuan teknis unit kompetensi merujuk pada SKKNI Bidang Jasa Konstruksi Sub Bidang Jalan.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dan terregistrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan pengalaman praktik profesional di bidang konstruksi dan pemeliharaan jalan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Construction dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Construction

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.