+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Construction

Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Senior Technical Specialist, Perencana Teknis Utama, Konsultan Pengawas, dan Engineering Team Lead yang mengarahkan analisis rekayasa teknis, evaluasi kelaikan, serta standar keselamatan proyek.

Tentang Program

Program Sertifikasi BNSP Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi membekali dan menguji kemampuan peserta untuk menjalankan fungsi manajemen konstruksi, meliputi pengendalian waktu, biaya, mutu, dan dokumen pada proyek konstruksi. Cocok bagi perusahaan jasa konstruksi dan konsultan yang membutuhkan tenaga ahli bersertifikat agar keputusan teknis berpegang pada standar, sekaligus memenuhi kebutuhan SKK untuk SBU dan tender.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 (Kode Unit M.70MKN00.001.01) Peraturan Perundang-Undangan Jasa Konstruksi dan SMKK mempelajari regulasi UU Jasa Konstruksi, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, serta keselamatan kerja teknis di lokasi proyek.
  2. Modul 2 (Kode Unit M.70MKN00.002.01) Perencanaan dan Pengelolaan Manajemen Spesialis Konstruksi mempelajari penyusunan SOP kerja, analisis biaya, RAB, kontrak, logistik, mutu, serta alokasi sumber daya proyek.
  3. Modul 3 (Kode Unit M.70MKN00.003.01) Pengawasan, Pengendalian, dan Pengujian Pelaksanaan Teknis mempelajari pengawasan inspeksi mutu, verifikasi volume dan spesifikasi teknis, serta pengendalian deviasi pekerjaan.
  4. Modul 4 (Kode Unit M.70MKN00.004.01) Evaluasi, Berita Acara, dan Laporan Akhir Proyek mempelajari analisis hasil evaluasi kerja, penyusunan berita acara pemeriksaan, serta laporan serah terima pekerjaan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 (dan perubahannya) tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi; Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja, dan Kelembagaan Jasa Konstruksi. Sertifikat SKK Konstruksi wajib dimiliki tenaga kerja konstruksi sebagai syarat linieritas dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan jasa konstruksi dan syarat keikutsertaan dalam tender proyek konstruksi, sesuai registrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kerangka acuan teknis unit kompetensi merujuk pada SKKNI Bidang Jasa Konstruksi Sub Bidang Manajemen Konstruksi.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dan terregistrasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan pengalaman praktik profesional di bidang manajemen konstruksi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Construction dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Construction

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.